Rabu, 19 April 2017

KRONOLOGI




Oleh Y. Setiyo Hadi
Penggagas dan Pengelola Rumah Sejarah


Kronologi, bermula dari dua kata dari bahasa Yunani, chronos dan logos. Chronos berarti waktu, sedangkan logos adalah ilmu. Kronologi adalah ilmu tentang waktu. Pemakaian istilah kronologi seringkali digunakan pada dunia hokum dan sejarah.


Urutan waktu (kronologi) sering kali dipakai oleh pihak kepolisian untuk melihat berbagai peristiwa kriminal atau hukum berdasar urutan kejadian peristiwa dari awal kejadian sampai dampak yang terjadi. Urutan waktu ini sangat bermanfaat bagi mengungkap motif dan penyebab terjadinya suatu peristiwa criminal atau hukum.


Sejarah sebagai kajian tentang peristiwa masa lalu melihat urutan waktu kejadian atau kronologi sebagai factor penting dalam menjelaskan dan menarasikan peristiwa bersejarah. Di dalam urutan waktu terjadinya suatu peristiwa akan terlihat tahapan-tahapan terjadi suatu peristiwa, sehingga mempermudah untuk menginterpretasi dan menganalisa peristiwa tersebut dalam kontek apa terjadinya.


Pembahasan tentang kronologi dalam peranannya sebagai alat analisa dalam kajian sejarah diungkapkan oleh D.H. Hegewisch dalam bukunya yang berjudul Introduction To Historical Chronology (Burlington: Chauncey Godrich, 1837). Kronologi, dalam pandangan Hegewisch, adalah ilmu (the science) yang menentukan berbagai hubungan dari berbagai bagian yang berbeda dari waktu (time), yang melihat magnitude (besarnya) atau duration (lamanya) dari waktu, dan melihat dari succession (perubahan atau pergantian) atau order (urutannya).


Kronologi, lebih lanjut, untuk bagaiman mengukur (measure) dan membedakan (distinguish) bagian-bagian atau potongan-potongan dari waktu. Makna yang diperoleh dari membeda-bedakan ini akan mendapatkan penjelasan tentang bagian tersebut secara terinci.


Pembahasan kronologi membagi waktu dalam berbagai bagian. Seperti: tahun, bulan, hari dan sebagainya. Dalam kajian kronologi sebagai ilmu, kronologi terkait bagian-bagian dari waktu membagi waktu dalam dua bagian pokok, yaitu:
  1. Bagian waktu masa lalu, di dalam memuat berbagai peristiwa yang telah terjadi; 
  2. Bagian waktu sekarang atau masa depan, yang sedang terjadi atau yang terus atau akan terjadi.


Pentingnya pembahasan kronologi menolong sekali pengkajian sebagai ilmu dalam dua hal. Pertama, memperjelas berbagai hal yang prinsip dari urutan ilmu pengetahuan sejarah. Kedua, menjelaskan urutan waktu dari kejadian suatu dalam kehidupan sosial sehingga terlihat faktor penyebab, proses, dan akibat dari peristiwa yang dikaji..


Jember, 19 April 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar