Minggu, 16 April 2017

ALOEN-ALOEN




Oleh
Y. Setiyo Hadi
(Penggagas dan Pengelola Rumah Sejarah)

Hampir setiap kota di Nusantara memiliki lapangan luas yang biasanya terletak di tengah kota yang disebut sebagai alun-alun. Di sekeling alun umumnya terdapat bangunan-bangunan fasilitas umum, seperti: kantor pemerintahan, masjid, kantor-kantor, dan sebagainya.

Alun-alun, keberadaannya, menjadi salah satu pembentuk ruang kota dan identitas suatu kota. Keberadaan alun-alun ini bisa menjadi gambaran perkembangan dan pertumbuhan suatu kota dari masa ke masa.

Keberadaan alun-alun di Nusantara, khususnya di Pulau Jawa, berasal dari masa prakolonial. Ciri-ciri utama dari dari tata ruang kota pada masa pra kolonial terlihat dari dominasi poros utara-selatan, letak masjid, fungsi dan letak alun-alun, kraton, pasar dan lain-lainnya. Sedangkan di masa Kolonial keberadaan alun-alun dalam tata ruang kota didasarkan konsep mikrokosmis hirarkis dan mikrokosmis dualitas.

Keberadaan fisik dari alun-alun dari masa ke masa tidak jauh berbeda dari satu masa dengan masa lainnya, namun konsep pemanfaatan alun-alun mengalami perkembangan dari satu masa dengan masa lainnya. Konsep yang mendasari kebijakan tata ruang kota, yang di dalamnya terdapat ruang terbuka publik seperti alun-alun, mengalam perkembangan dan perubahan.

Alun-alun dilihat sebagai lapangan terbuka di kelilingi jalan yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarkat / raktyat. Dalam perkembangan sejarah, alun-alun sebagai lahan atau lapangan terbuka mempunyai fungsi sebagai berikut:
Pertama; sebagai gambaran kekuasaan sekaligus memperlihatkan hubungan antara mikrokosmis (manusaia) dengan makrokosmos (alam semesta). 
Kedua; sebagai tempat kegiatan umum seperti upacara, perayaan, ritual maupun keagamaan, ataupun sebagai tempat rekreasi masyarakat .

Alun-alun merupakan perekat identitas sosial. Di Alun-alun terjadi interaksi antar golongan yang berkesempatan kumpul-kumpul, sehingga alun-alun merupakan sarana pengikat sosial. Sebagai ruang publik terbuka, merupakan ruang terbuka dalam upaya mengungkapkan berbagai nilai atau arti dari nilai-nilai budaya.

Jember, 14 April 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar