Oleh
Y. Setiyo
Hadi
(Penggagas
dan Pengelola Rumah Sejarah)
Hampir setiap
kota di Nusantara memiliki lapangan luas yang biasanya terletak di tengah kota
yang disebut sebagai alun-alun. Di sekeling alun umumnya terdapat
bangunan-bangunan fasilitas umum, seperti: kantor pemerintahan, masjid,
kantor-kantor, dan sebagainya.
Alun-alun,
keberadaannya, menjadi salah satu pembentuk ruang kota dan identitas suatu
kota. Keberadaan alun-alun ini bisa menjadi gambaran perkembangan dan
pertumbuhan suatu kota dari masa ke masa.
Keberadaan
alun-alun di Nusantara, khususnya di Pulau Jawa, berasal dari masa prakolonial.
Ciri-ciri utama dari dari tata ruang kota pada masa pra kolonial terlihat dari
dominasi poros utara-selatan, letak masjid, fungsi dan letak alun-alun, kraton,
pasar dan lain-lainnya. Sedangkan di masa Kolonial keberadaan alun-alun dalam
tata ruang kota didasarkan konsep mikrokosmis hirarkis dan mikrokosmis
dualitas.
Keberadaan fisik
dari alun-alun dari masa ke masa tidak jauh berbeda dari satu masa dengan masa
lainnya, namun konsep pemanfaatan alun-alun mengalami perkembangan dari satu
masa dengan masa lainnya. Konsep yang mendasari kebijakan tata ruang kota, yang
di dalamnya terdapat ruang terbuka publik seperti alun-alun, mengalam
perkembangan dan perubahan.
Alun-alun
dilihat sebagai lapangan terbuka di kelilingi jalan yang dimanfaatkan untuk
berbagai kegiatan masyarkat / raktyat. Dalam perkembangan sejarah, alun-alun
sebagai lahan atau lapangan terbuka mempunyai fungsi sebagai berikut:
Pertama; sebagai gambaran kekuasaan
sekaligus memperlihatkan hubungan antara mikrokosmis (manusaia) dengan
makrokosmos (alam semesta).
Kedua; sebagai tempat kegiatan umum
seperti upacara, perayaan, ritual maupun keagamaan, ataupun sebagai tempat
rekreasi masyarakat .
Alun-alun
merupakan perekat identitas sosial. Di Alun-alun terjadi interaksi antar
golongan yang berkesempatan kumpul-kumpul, sehingga alun-alun merupakan sarana
pengikat sosial. Sebagai ruang publik terbuka, merupakan ruang terbuka dalam
upaya mengungkapkan berbagai nilai atau arti dari nilai-nilai budaya.
Jember, 14
April 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar