Rabu, 19 April 2017

KRONOLOGI




Oleh Y. Setiyo Hadi
Penggagas dan Pengelola Rumah Sejarah


Kronologi, bermula dari dua kata dari bahasa Yunani, chronos dan logos. Chronos berarti waktu, sedangkan logos adalah ilmu. Kronologi adalah ilmu tentang waktu. Pemakaian istilah kronologi seringkali digunakan pada dunia hokum dan sejarah.


Urutan waktu (kronologi) sering kali dipakai oleh pihak kepolisian untuk melihat berbagai peristiwa kriminal atau hukum berdasar urutan kejadian peristiwa dari awal kejadian sampai dampak yang terjadi. Urutan waktu ini sangat bermanfaat bagi mengungkap motif dan penyebab terjadinya suatu peristiwa criminal atau hukum.


Sejarah sebagai kajian tentang peristiwa masa lalu melihat urutan waktu kejadian atau kronologi sebagai factor penting dalam menjelaskan dan menarasikan peristiwa bersejarah. Di dalam urutan waktu terjadinya suatu peristiwa akan terlihat tahapan-tahapan terjadi suatu peristiwa, sehingga mempermudah untuk menginterpretasi dan menganalisa peristiwa tersebut dalam kontek apa terjadinya.


Pembahasan tentang kronologi dalam peranannya sebagai alat analisa dalam kajian sejarah diungkapkan oleh D.H. Hegewisch dalam bukunya yang berjudul Introduction To Historical Chronology (Burlington: Chauncey Godrich, 1837). Kronologi, dalam pandangan Hegewisch, adalah ilmu (the science) yang menentukan berbagai hubungan dari berbagai bagian yang berbeda dari waktu (time), yang melihat magnitude (besarnya) atau duration (lamanya) dari waktu, dan melihat dari succession (perubahan atau pergantian) atau order (urutannya).


Kronologi, lebih lanjut, untuk bagaiman mengukur (measure) dan membedakan (distinguish) bagian-bagian atau potongan-potongan dari waktu. Makna yang diperoleh dari membeda-bedakan ini akan mendapatkan penjelasan tentang bagian tersebut secara terinci.


Pembahasan kronologi membagi waktu dalam berbagai bagian. Seperti: tahun, bulan, hari dan sebagainya. Dalam kajian kronologi sebagai ilmu, kronologi terkait bagian-bagian dari waktu membagi waktu dalam dua bagian pokok, yaitu:
  1. Bagian waktu masa lalu, di dalam memuat berbagai peristiwa yang telah terjadi; 
  2. Bagian waktu sekarang atau masa depan, yang sedang terjadi atau yang terus atau akan terjadi.


Pentingnya pembahasan kronologi menolong sekali pengkajian sebagai ilmu dalam dua hal. Pertama, memperjelas berbagai hal yang prinsip dari urutan ilmu pengetahuan sejarah. Kedua, menjelaskan urutan waktu dari kejadian suatu dalam kehidupan sosial sehingga terlihat faktor penyebab, proses, dan akibat dari peristiwa yang dikaji..


Jember, 19 April 2017

Selasa, 18 April 2017

MENELISIK ASAL NAMA KENCONG – KECAMATAN DAN DESA KENCONG KABUPATEN JEMBER




Oleh
Y. Setiyo Hadi
Penggagas dan Pengelola Rumah Sejarah


Kencong, nama kecamatn dan desa di Kabupaten Jember, yang berada di jajaran pantai di bagian selatan Kabupaten Jember. Wilayah ini menjadi jalur perjalanan tilik desa yang dilakukan rombongan besar Raja Hayam Wuruk, raja yang termashur Kerajaan Majapahit, pada tahun 1359 Masehi (kitab Negarakratagama / Desawanana).

Kata Kencong sering kali diplesetkan dengan “Kenceng tapi Mencong”, yang dianalogikan dengan jalan-jalan yang ada di wilayah ini terlihat lurus (kenceng) namun setelah ditelusuri ternyata berkelok-kelok (mencong). Ini yang dilakukan secara gotak-gatuk pas.

Wilayah kencong merupakan lembah dataran rendah yang sedikit dataran tinggi sampai ke titik nol pesisir pantai selatan. Wilayah yang terlihat “kemilauan kekuningan emas” tatkala panen padi dengan bulir-bulir padi yang menguning, sehingga wilayah ini bagaikan “kencono” yang berwarna kekuningan keemasan.

Kesuburan bagaikan “kencono” ini menjadi daya tarik para “plancong” alias para migrant / pendatang untuk menetap di wilayah “kencono” yang kemudian terucapkan dengan ucapan “Kencong”. Para “plancong” turut membentuk nama “Kencong” sebagai tempat tinggal atau singgah para plancong.

Seorang pendeta pangeran dari Tatar Pasundan yang bernama Bujangga Manik sekitar abad 15 Masehi pernah menelusuri wilayah Kencong dengan menemukan nama Desa Cakru (Naskah Bujangga Manik). Dari Balambangan (banyuwangi), Bujangga Manik menelusuri wilayah Padangalun sampai pantai selatan melihat Pulau Nusa Barong dan sampai ke desa Cakru yang secara otomatis menelusuri pula wilayah Kencong.

Awal abad ke-19 Masehi, para peneliti Eropa seperti Thomas W. Horsfield (1804) dan Frans Wilhelm Junghuhn (1844) juga melakukan penelitian di wilayah Kindjung begitu sebutan dalam lidah orang Eropa untuk Kencong. Pada periode selanjutnya, tahun 1920-an, di Kencong dibangun Suiker Fabriek (Pabrik Gula) Gunungsari.

Kencong merupakan tanah yang subur berkilauan bulir-bulir padi tatkala panen seperi emas dengan warna kencono. Sehingga, kesuburan tanah “Kencono” menjadi akar dari penamaan nama Kencong yang subur.

Jember, 18 April 2017

Senin, 17 April 2017

PENGERTIAN SEJARAH




Oleh
Y. Setiyo Hadi
Penggagas dan Pengelola Rumah Sejarah


Sejarah, umumnya, diartikan sebagai masa lalu. Pengertian sejarah dalam konteks kemanusian terkait tiga unsur, yaitu: peristiwa atau aktifitas manusia (events), ruang (space) tempat manusia hidup, dan waktu (time) yang menjadi alur proses kehidupan manusia dalam suatu tempat atau ruang.

Kehidupan manusia merupakan rangkaian peristiwa dari aktifitas yang dilakukan manusia dalam suatu ruang yang berproses dalam durasi atau interval waktu tertentu. Terkait waktu, waktu merupakan durasi atau interval lamanya suatu peristiwa terjadi pada suatu tempat, terbagi dalam tiga waktu: dulu, kini, dan akan (ke depan).

Manusia hidup dalam tiga kerangka waktu (proses aktifitas manusia dalam suatu ruang), yaitu: Masa Dahulu, Masa Kini, dan Masa Depan. Berbagai peristiwa yang dialami manusia menjadi pengalaman (experience) dan pengetahuan (knowledge) yang dimiliki manusia.

Kembali ke pengertian sejarah, sejarah menyangkut pembahasan terkait dengan berbagai peristiwa yang dialami manusia pada masa lalu. Ada dua pengertian tentang sejarah, yaitu: sejarah sebagai peristiwa dan sejarah sebagai kisah.

Sejarah sebagai peristiwa, yaitu: berbagai peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lalu. Peristiwa memiliki sifat yang unik, yaitu: hanya satu kali terjadi, yang menjadi karakter dari peristiwa bersejarah.

Sejarah sebagai kisah, yaitu: cerita / kisah yang dituturkan dan atau ditulis mengenai suatu peristiwa bersejarah. Kisah bersejarah ini disusun berdasarkan jejak-jejak dari dari peristiwa yang telah terjadi (kemudian dikenal sebagai sumber sejarah). Perkembangan dari sejarah sebagai kisah menjadikan sejarah sebagai ilmu dan sejarah sebagai seni.

Jember, 17 April 2017

Minggu, 16 April 2017

ALOEN-ALOEN




Oleh
Y. Setiyo Hadi
(Penggagas dan Pengelola Rumah Sejarah)

Hampir setiap kota di Nusantara memiliki lapangan luas yang biasanya terletak di tengah kota yang disebut sebagai alun-alun. Di sekeling alun umumnya terdapat bangunan-bangunan fasilitas umum, seperti: kantor pemerintahan, masjid, kantor-kantor, dan sebagainya.

Alun-alun, keberadaannya, menjadi salah satu pembentuk ruang kota dan identitas suatu kota. Keberadaan alun-alun ini bisa menjadi gambaran perkembangan dan pertumbuhan suatu kota dari masa ke masa.

Keberadaan alun-alun di Nusantara, khususnya di Pulau Jawa, berasal dari masa prakolonial. Ciri-ciri utama dari dari tata ruang kota pada masa pra kolonial terlihat dari dominasi poros utara-selatan, letak masjid, fungsi dan letak alun-alun, kraton, pasar dan lain-lainnya. Sedangkan di masa Kolonial keberadaan alun-alun dalam tata ruang kota didasarkan konsep mikrokosmis hirarkis dan mikrokosmis dualitas.

Keberadaan fisik dari alun-alun dari masa ke masa tidak jauh berbeda dari satu masa dengan masa lainnya, namun konsep pemanfaatan alun-alun mengalami perkembangan dari satu masa dengan masa lainnya. Konsep yang mendasari kebijakan tata ruang kota, yang di dalamnya terdapat ruang terbuka publik seperti alun-alun, mengalam perkembangan dan perubahan.

Alun-alun dilihat sebagai lapangan terbuka di kelilingi jalan yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarkat / raktyat. Dalam perkembangan sejarah, alun-alun sebagai lahan atau lapangan terbuka mempunyai fungsi sebagai berikut:
Pertama; sebagai gambaran kekuasaan sekaligus memperlihatkan hubungan antara mikrokosmis (manusaia) dengan makrokosmos (alam semesta). 
Kedua; sebagai tempat kegiatan umum seperti upacara, perayaan, ritual maupun keagamaan, ataupun sebagai tempat rekreasi masyarakat .

Alun-alun merupakan perekat identitas sosial. Di Alun-alun terjadi interaksi antar golongan yang berkesempatan kumpul-kumpul, sehingga alun-alun merupakan sarana pengikat sosial. Sebagai ruang publik terbuka, merupakan ruang terbuka dalam upaya mengungkapkan berbagai nilai atau arti dari nilai-nilai budaya.

Jember, 14 April 2017.